MayDay: Perayaan yang Dijinakkan dan Janji yang Berulang
Makassar, 1 Mei Setiap bulan Mei, dunia memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day. Jalanan dipenuhi massa aksi, spanduk tuntutan terbentang, dan suara perlawanan kembali menggema. Namun, di balik rutinitas tahunan ini, tersimpan sejarah panjang perjuangan kelas pekerja serta pertanyaan besar tentang sejauh mana perubahan benar-benar terjadi terutama dalam konteks Indonesia hari ini. May Day bukanlah perayaan yang lahir dari ruang kosong. Ia berakar dari peristiwa Haymarket Affair di Chicago pada tahun 1886, ketika para buruh melakukan aksi besar-besaran menuntut pengurangan jam kerja menjadi delapan jam sehari. Aksi tersebut berujung pada bentrokan dan korban jiwa, tetapi justru menjadi simbol global perjuangan buruh melawan eksploitasi. Dari peristiwa inilah May Day berkembang menjadi hari solidaritas internasional bagi kelas pekerja.
Secara pemikiran, gerakan buruh tidak dapat dilepaskan dari pengaruh Karl Marx, seorang filsuf dan ekonom yang mengkritik sistem kapitalisme. Dalam karya monumentalnya, Das Kapital, Marx menjelaskan bagaimana sistem ekonomi kapitalis cenderung menghasilkan ketimpangan antara pemilik modal dan pekerja. Konsep perjuangan kelas (class struggle) yang ia gagas menjadi landasan ideologis bagi banyak gerakan buruh di seluruh dunia. Bagi Marx, buruh bukan sekadar tenaga kerja, melainkan subjek utama yang menentukan jalannya produksi, namun sering kali tidak mendapatkan bagian yang adil dari hasil kerjanya. Pengaruh pemikiran tersebut kemudian menyebar luas dan membentuk kesadaran kolektif buruh di berbagai negara, termasuk Indonesia. Dalam sejarahnya, peringatan May Day di Indonesia sempat mengalami pasang surut. Setelah sempat diperingati secara resmi pada era awal kemerdekaan, May Day kemudian dilarang pada masa Orde Baru karena dianggap berafiliasi dengan ideologi kiri. Baru pada tahun 2013, pemerintah Indonesia kembali menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional, menandai kembalinya pengakuan formal terhadap Hari Buruh.
Meski demikian, pengakuan formal tidak serta-merta berbanding lurus dengan perbaikan kondisi buruh. Dalam realitas sosial Indonesia hari ini, berbagai persoalan klasik masih terus berulang. Upah yang belum sepenuhnya layak, sistem kerja kontrak dan outsourcing yang rentan, hingga lemahnya perlindungan tenaga kerja menjadi isu yang terus disuarakan setiap tahun. Kebijakan yang mengedepankan fleksibilitas tenaga kerja kerap dipandang lebih menguntungkan pemilik modal dibandingkan pekerja. Situasi ini menunjukkan bahwa relasi antara buruh dan kekuasaan ekonomi-politik masih timpang. Negara, di satu sisi, hadir sebagai regulator, tetapi di sisi lain sering kali dinilai belum cukup kuat dalam melindungi kepentingan pekerja. May Day pun kemudian berada dalam posisi yang ambigu: diakui sebagai hari penting, tetapi substansi tuntutannya belum sepenuhnya terjawab. Di tengah kondisi tersebut, peran mahasiswa sebagai bagian dari gerakan sosial menjadi krusial. Mahasiswa tidak hanya berfungsi sebagai pendukung aksi, tetapi juga sebagai penggerak kesadaran kritis di masyarakat. Persoalan buruh bukanlah isu sektoral semata, melainkan persoalan struktural yang berdampak luas pada kehidupan sosial-ekonomi.
May Day seharusnya tidak berhenti pada mobilisasi massa, melainkan menjadi ruang konsolidasi untuk membangun kekuatan kolektif yang berkelanjutan. Ia perlu menghubungkan sejarah perjuangan global, pemikiran kritis seperti yang digagas Marx, serta realitas konkret yang dihadapi buruh Indonesia hari ini. Pada akhirnya, pertanyaan mendasar yang terus mengemuka bukan lagi sekadar apa yang dituntut, tetapi mengapa tuntutan tersebut terus berulang tanpa penyelesaian yang berarti. Selama ketimpangan struktural masih dipertahankan, May Day akan tetap relevan bukan hanya sebagai peringatan, tetapi sebagai pengingat bahwa perjuangan belum selesai.

Komentar
Posting Komentar